Gaji PNS akan Naik pada 2024, Tunggu Rilis Resminya pada 16 Agustus 2023

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gaji PNS akan Naik pada 2024, Tunggu Rilis Resminya pada 16 Agustus 2023

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada 2024.

Kabar tersebut tentu menjadi kabar yang membahagiakan bagi para PNS.

Tetapi, berapa besaran kenaikan gajinya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah memikirkan nasib PNS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (30/5/2023), gaji PNS akan naik dapa tahun 2024.

Rencana kenaikan gaji PNS tersebut tengah digodok Presiden Jokowi.

"Kenaikkan PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Deretan 7 Artis yang Menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), Ada yang Duduki Jabatan Tinggi

Baca: Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, Pensiunan dan PPPK, Cair Awal Juni 2023 Mendatang

Sri Mulyani telah menghadiri rapa Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada di gedung DPR RI, pada Selasa.

Setelah rapat tersebut, dia langsung mengumumkan kabar baik untuk PNS.

Bendahara negara menyebutkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi.

Namun, ia tidak merinci besaran kenaikan yang diusulkan atau dibahas saat ini.

Baca: PNS dan Pegawai BUMN Boleh Ikut Daftar Kartu Prakerja? Begini Jawabannya

Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji PNS akan mulai berlaku pada tahun 2024.

Dia menambahkan, rencana kenaikkan gaji PNS itu akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Pengumuman akan disampaikan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024.

Acara tahunan ini bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

"Nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," ujar Sri Mulyani.

Baca: Segini Besaran Uang Lembur PNS & Honorer 2024, Khusus PNS Ada Uang Makan Penambah Imunitas

Meskipun terdapat rencana kenaikkan, Sri Mulyani belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah.

Perubahan yang dimaksud seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.

"Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Sri Mulyani.

Baca: Sosok Nurhali, PNS Paling Tajir Se-Indonesia yang Kalahkan Puan Maharani dan Presiden Jokowi

Gaji PNS saat Ini

Halaman
1234


Penulis: Bangkit Nurullah

Berita Populer