Bikin Geleng Kepala, Viral Polisi Tahan Wanita Korban KDRT Sang Suami, Ini Alasannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Kasus ini menjadi viral setelah adik PB, SH menceritakan di akun media sosial Twitter.

"Sang istri terdorong oleh suami kemudian sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami," ujar Yogen.

"Suami untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya," imbuhnya.

Setelah kejadian itu, sang istri dan juga suami sama-sama melaporkan pasangannya masing-masing ke Polres Depok atas tindakan KDRT.

"Sang istri melaporkan lebih dahulu, baru suaminya ikut melaporkan," kata Yogen.

Dikatakan Togen, keduanya pun telah menadi tersangka.

Tak hanya Balqis, Polres Depokjuga telah menetapkan BB, suami Balqis sebagai tersangka KDRT.

Yogen menjelaskan bahwa Putri Balqis menjadi tersangka karena sama sekali tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

"Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan," kata Yogen.

"Hadirnya (istri) pada saat panggilan kedua, itu pun sudah mepet," ujar dia.

(TRIBUN BANTEN/TRIBUNNEWSWIKI/Rakli/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Banten dengan judul Istri Korban KDRT di Depok Ditahan tapi Suami Tidak: Kronologi, Alasan Penahanan dan Kondisi Terkini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer