Bikin Geleng Kepala, Viral Polisi Tahan Wanita Korban KDRT Sang Suami, Ini Alasannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Kasus ini menjadi viral setelah adik PB, SH menceritakan di akun media sosial Twitter.

Sang suami harus menjalani operasi karena luka parah pada bagian kelaminnya, akibat diremas oleh si istri.

“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.

“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” timpal Yogen lagi

Kondisi Terkini

SH, adik PB mengungkapkan kondisi kakaknya mengalami drop sehingga masuk rumah sakit.

SH mengungkapkan kondisi kakaknya itu melalui akun media sosial Twitter

Menurut SH, PB menderita sakit asam lambung akut.

Hingga akhirnya, PB harus dibawa ke rumah sakit.

"Saat ini kakak gue ngedrop banget sampai harus dibawa ke UGD rumah sakit, karena punya asam lambung akut,"

"Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetep gak boleh ketemu anak-anaknya," ujar SH.

Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara: Karena Tidak Kooperatif

Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Kasus ini menjadi viral setelah adik PB, SH menceritakan di akun media sosial Twitter. (Twitter via Tribun Banten)


Peristiwa tak mengenakan itu menimpa seorang istri yang bernama Putri Balqis.

Putri Balqis diduga dianiaya oleh suaminya yang berinisial BB di Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu menjadi viral setelah adik Balqis membuat sebuah utas yang menarasikan tindak KDRT terhadap Balqis oleh suami.

Dalam cuitannya melalui akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023), ia menyebutkan bahwa kakanya yang notabene merupakan istri dari BB ditetapkan menjadi tersangka padahal kakaknya tersebut merupaka korban KDRT.
Pada thread yang dibuat akun itu, peristiwa penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulisnya, dikutip TribunnewsWiki.

Melihat hal itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menegaskan bahwa Putri Balqis ditahan karena tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

"Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam," kata AKBO Yogen, Rabu, 24 Mei 2023, dikutip dari Kompas.com.

Yogen berujar bahwa pada 26 Februari 2023 ada cekcok antara Balqis dengan suaminya.

Pada saat mereka sedang cekcok adu mulut, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pertengkaran.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer