OTT KPK ini berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1 Miliar sebagai barang bukti dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura.
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, menceritakan awal mula kasus dugaan suap ini, Kamis (15/12/2022).
Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) pada Sahat dan tiga orang lainnya dan melakukan penyelidikan serta menemukan bukti permulaan yang cukup.
“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang cukup penyidik menetapkan empat orang tersangka yaitu Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024,” kata Johanis, dikutip dari Kompas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak: 9 Jam, Sita 3 Koper Berkas