Panduan Daftar Akun SIMIRAH sebagai Pengecer Minyak Goreng Curah Rp 14.000

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pemerintah akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR);

2. Scan QR Code yang ada di pengecer;

3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi;

Jika hasil scan berwarna hijau, pembeli bisa membeli MGCR.

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari

Jika berwarna merah, pembeli tidak bisa membeli MGCR.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer