1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?
2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?
3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?
4. Apakah pendaftar menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata?
Peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung menuju dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".
Jika Anda belum melakukan pendaftaran, segera lakukan pendaftaran serta simak persyaratan pendaftarannya.
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;
6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;
7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.