Penyebab Seseorang Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Cek Ketentuannya di Sini

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Kartu Prakerja

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya sebagi berikut.

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp1,2 juta hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi bahwa setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung pada kebijakan dari manajemen.

Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022. (dashboard.prakerja.go.id)
Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer