Panduan Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Beserta Syaratnya

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BPJS Ketenagakerjaan

- Jika sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

- Klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Lalu klik “Cek Saldo”, Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

3. Melalui SMS

- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757 disertakan Format: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.

- Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

- Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat klaim Jaminan Hari Tua (JHT):

- Mengalami Cacat Total Tetap

- Meninggal Dunia

- Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)

- Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan:

a. Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industri.

b. Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja

c. Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

- Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

- Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA).

(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer