1. Buka laman http://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Untuk mendapatkan BLT UMKM maka harus diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK)
2. Nama lengkap;
3. Alamat;
4. Bidang Usaha;
5. Nomor telepon.
Baca: Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Buat Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.