Akan tetapi, pendaftaran bantuan tersebut sudah ditutup sejak bulan September 2021.
BLT UMKM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Bantuan senilai Rp1,2 Juta ini mulai cair pada bulan Juli 2021.
Jika Anda nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara, untuk nasabah BNI, Anda dapat mengakses melalui banpresbpum.id.
Baca: Cara Cek Status Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 via Sid.kemendesa.go.id
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;
6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di BRI atau BNI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca: Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Desember 2021
1. Buka laman http://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Untuk mendapatkan BLT UMKM maka harus diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK)
2. Nama lengkap;
3. Alamat;
4. Bidang Usaha;
5. Nomor telepon.
Baca: Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Buat Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.