Akan tetapi, pendaftaran bantuan tersebut sudah ditutup sejak bulan September 2021.
BLT UMKM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Bantuan senilai Rp1,2 Juta ini mulai cair pada bulan Juli 2021.
Jika Anda nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara, untuk nasabah BNI, Anda dapat mengakses melalui banpresbpum.id.
Baca: Cara Cek Status Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 via Sid.kemendesa.go.id
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;
6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di BRI atau BNI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca: Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Desember 2021