Catat, Begini Cara Mengurus Surat Keterangan Pindah Datang untuk Ganti Domisili

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP

- Mengisi formulir permohonan perpindahan

a. Form F-1.01 (Formulir Biodata);
b. Form F-1.15 (Formulir KK Baru) atau
c. F-1.16 (Formulir Perubahan KK);

- Pemohon mendapatkan surat keterangan yang akan diteruskan ke kantor kecamatan.

- Di kantor kecamatan, pemohon meminta tanda tangan pada surat keterangan yang didapatkan dari kantor kelurahan.

- Pemohon mendatangi Disdukcapil dan meminta penerbitan surat keterangan pindah (SKPWNI) dengan membawa lampiran berkas persyaratan untuk dibawa ke alamat tempat tinggal baru.

2. Mengurus Surat Keterangan Pindah di Tempat Tinggal Baru

Beberapa berkas yang dibawa yakni :

 - Surat pengantar RT/RW di alamat baru serta surat keterangan pindah dari Disdukcapil dari alamat sebelumnya.

- Surat domisili beserta fotokopi KTP tetangga terdekat dengan rumah baru.

- Apabila pemohon menumpang di rumah orang atau saudara, maka harus menyertakan fotokopi KTP kepala rumah tangga pemilik rumah yang ditumpangi pemohon

3. Mengurus surat pindah di alamat tempat tinggal baru

Berikut langkah-langkah untuk mengurus surat pindah di alamat yang baru:

- Pergi ke kantor Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan .

- Isilah formulir permohonan pindah datang (F-1.38) yang ditandatangani oleh kepala kelurahan setempat.

- Setelah mendapatkan tanda tangan dari kepala kelurahan, formulir tersebut dibawa pemohon ke kantor kecamatan agar ditandatangani oleh camat setempat.

- Setelah ditandatangani, formulir permohonan pindah dibawa ke Kantor Catatan Sipil dan menyerahkan kepada petugas.

- Setelah ditandatangani, maka Kepala Disdukcapil akan menerbitkan surat keterangan pindah datang.

- Pemohon bisa menggunakan surat tersebut sebagai KTP sementara, sebelum KTP baru diterbitkan Disdukcapil.

Perlu diketahui, proses pembuatan surat keterangan pindah gratis tanpa ada pungutan biaya. (*)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer