Butuh waktu satu tahun bagi Isti untuk bisa pulih baik secara fisik maupun mental.
“Kalau secara fisik jelas mas, tapi selain fisik mentalku juga harus dipulihkan” tambahnya.
Menurut Isti pemulihan mental ini yang lebih lama daripada fisik, pasalnya rasa trauma itu sering menghantuinya.
Ketika ia berhasil pulih, hanya ucap syukur yang bisa diucapkan oleh perempuan yang kini telah bersuami, Abdul Rokhim tersebut.
Selain itu, hal yang ia syukuri waktu itu perusahaan tempat ia bekerja, PT JVC Kenwood Indonesia menyediakan Jamsostek (sekarang BPJamsostek) bagi karyawannya.
Sehingga biaya perawatan selama berada di rumah sakit, rawat jalan hingga pulih itu ditanggung oleh BPJamsostek.
Dan biaya perawatan tersebut tidak sedikit, kata Isti, nilainya kurang lebih mencapai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, setelah keluar dari pekerjaannya Isti juga masih bisa mengklaim ke kantor BPJamsostek dan uang dari BPJamsostek bisa cair.
Menurut Isti adanya BPJamsostek ini begitu penting bagi para pekerja.
Salah satunya untuk jaga-jaga apabila terjadi sesuatu musibah yang tidak diinginkan seperti yang ia alami.
“Adanya BPJamsostek ini seperti sedia payung sebelum hujan lah mas, ya meski kita tidak ada yang mau mengalami hal itu (kecelakaan) namun setidaknya buat jaga-jaga,” jelasnya.
Baca: Akses www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Gunakan NIK, untuk Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Pasca sembuh dari sakitnya, Istikomah telah beraktivitas dan bekerja seperti sedia kala.
Setelah keluar dari PT JVC Kenwood Indonesia, ia telah bekerja di beberapa perusahaan lainnya seperti PT Sari Alam, PT Indofood, PT Ahmadaris, PT SAS Indo, dan PT Sampoerna.
Dan sekarang ini ia bekerja di PT Kantar WorldPanel Indonesia.
Baca artikel lainnya terkait BPJamsostek di sini