Truk kontainer dengan muatan besar menabrak dirinya yang sedang mengendarai sepeda motor sepulang kerja, sehingga membuatnya terpelanting jauh.
Meski peristiwa itu terjadi 2006 silam, namun ingatan itu masih membekas di benak Istikomah.
Bagaimana tidak, kepalanya terluka hingga berdarah, jari dan sikunya juga demikian.
Bahkan, ia sampai tak sadarkan diri (koma) delapan hari lamanya.
Hanya gelap, begitu yang dirasakan oleh perempuan kelahiran Tegal, 3 Maret 1985 tersebut.
“Iya tidak tahu mas aku sudah tidak sadar lagi, gelap lah pokonya, tahu-tahu sudah di rumah sakit dan dioperasi,” tutur sosok bernama Istikomah tersebut, kepada Tribunnewswiki.com, Kamis (2/12/21).
Baca: Begini Cara Pencairan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syaratnya
Baca: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ditaksir Capai Rp 43 Triliun, Setara Gaji 10 Juta Pekerja
Perempuan yang begitu ceria ini tiba-tiba hanya bisa tertidur di atas ranjang.
Bahkan untuk sekadar berkomunikasi dengan orang lain, ia tidak bisa.
Seolah ia sedang berada di dunia antah berantah yang ia sendiri tidak tahu ada di mana.
Hingga sayup-sayup terdengar panggilan, “Isti, Is, Istikomah,” yang ternyata berasal dari ibunya. Ketika sadar, ia sudah berada di rumah sakit dan di kelilingi banyak orang.
Tak sedikit dari mereka akhirnya bisa tersenyum.
Sosok yang kala itu berusia 21 tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hampir dua bulan ia terbaring di rumah sakit, menatap dinding, atap dan suasana yang sama setiap harinya.
Jangankan untuk berjalan, untuk berdiri saja ia tak mampu karena anggota tubuhnya lumpuh.
Sampai akhirnya setelah hampir dua bulan dirawat di ruah sakit ia diperbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan.
Baca: Klik bsu.bpjamsostek.id/, Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi untuk Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Meski sudah bisa dibawa ke rumah namun di rumah itu Isti (demikian ia akrab disapa) belum bisa beraktivitas seperti biasa karena sedang menjalani masa pemulihan.
“Rasanya seperti mayat hidup aku mas ketika di rumah sakit itu, tidak bisa berjalan, jangankan berjalan berdiri saja saya susah,” kata Isti penuh haru.
Butuh waktu satu tahun bagi Isti untuk bisa pulih baik secara fisik maupun mental.
“Kalau secara fisik jelas mas, tapi selain fisik mentalku juga harus dipulihkan” tambahnya.
Menurut Isti pemulihan mental ini yang lebih lama daripada fisik, pasalnya rasa trauma itu sering menghantuinya.
Ketika ia berhasil pulih, hanya ucap syukur yang bisa diucapkan oleh perempuan yang kini telah bersuami, Abdul Rokhim tersebut.
Selain itu, hal yang ia syukuri waktu itu perusahaan tempat ia bekerja, PT JVC Kenwood Indonesia menyediakan Jamsostek (sekarang BPJamsostek) bagi karyawannya.
Sehingga biaya perawatan selama berada di rumah sakit, rawat jalan hingga pulih itu ditanggung oleh BPJamsostek.
Dan biaya perawatan tersebut tidak sedikit, kata Isti, nilainya kurang lebih mencapai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, setelah keluar dari pekerjaannya Isti juga masih bisa mengklaim ke kantor BPJamsostek dan uang dari BPJamsostek bisa cair.
Menurut Isti adanya BPJamsostek ini begitu penting bagi para pekerja.
Salah satunya untuk jaga-jaga apabila terjadi sesuatu musibah yang tidak diinginkan seperti yang ia alami.
“Adanya BPJamsostek ini seperti sedia payung sebelum hujan lah mas, ya meski kita tidak ada yang mau mengalami hal itu (kecelakaan) namun setidaknya buat jaga-jaga,” jelasnya.
Baca: Akses www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Gunakan NIK, untuk Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Pasca sembuh dari sakitnya, Istikomah telah beraktivitas dan bekerja seperti sedia kala.
Setelah keluar dari PT JVC Kenwood Indonesia, ia telah bekerja di beberapa perusahaan lainnya seperti PT Sari Alam, PT Indofood, PT Ahmadaris, PT SAS Indo, dan PT Sampoerna.
Dan sekarang ini ia bekerja di PT Kantar WorldPanel Indonesia.
Baca artikel lainnya terkait BPJamsostek di sini