Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Sebagai informasi, Bahar bin Smith saat ini sedang menjalani masa hukuman karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan dua remaja dan supir taksi online.
Sedangkan Ryan Jombang divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan berantai.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)