Keduanya terlibat pemukukan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Lapas, Mujiarto.
Dikatakannya, keributan terjadi karena masalah uang.
Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait masalah tersebut.
Baca: Bahar bin Smith
“Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya,” kata Mujiarto seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (18/8/2021).
Mujiarto menambahkan, keributan itu hanya kesalahpahaman.
Cek-cok antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang itu pun sudah diselesaikan secara damai.
“Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai,” ujarnya.
Mujuarto memastikan bahwa keduanya tak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Banjarmasin, Motif: Pelaku Kesal pada Korban
Sementara itu pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyebut permasalahan bermula dari Bahar bin Smith berutang kepada Ryan.
Dikatakan Kasman, Bahar bin Smith meminjam sejumlah uang ke Ryan secara berkala hingga nominalnya mencapai Rp 10 juta.
“Pinjam bertaham Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berhutang.
Lalu Ryan dianiaya intinya begitu,” jelas Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
Perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang kemudian terjadi.
Baca: Deretan Pembunuh Berantai Sadis di Indonesia, dari Ryan Jombang sampai Robot Gedek
Keduanya sempat adu mulut hingga akhirnya Bahar bin Smith memukuli Ryan Jombang.
“Adu mulut, disentil lan itu Ryan Jombang,” kata dia.
Berbanding terbalik dari pernyataan Kepala lapas, dikatakan Kasman bahwa Ryan Jombang mengalami sejumlah luka.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Baca: Habib Bahar Bin Smith Akan Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasan Kanwil Kemenkumham Jabar
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Sebagai informasi, Bahar bin Smith saat ini sedang menjalani masa hukuman karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan dua remaja dan supir taksi online.
Sedangkan Ryan Jombang divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan berantai.