Gara-gara Uang Rp 10 Juta, Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang (kiri) dan terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith (kanan) terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith terlibat pemukulan dengan terpidana kasus pembunuhan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang.

Keduanya terlibat pemukukan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).

Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Lapas, Mujiarto.

Dikatakannya, keributan terjadi karena masalah uang.

Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait masalah tersebut.

Baca: Bahar bin Smith

Idham Henyansyah alias Ryan Jombang (hai.grid.id/Istimewa)

“Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya,” kata Mujiarto seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (18/8/2021).

Mujiarto menambahkan, keributan itu hanya kesalahpahaman.

Cek-cok antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang itu pun sudah diselesaikan secara damai.

“Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai,” ujarnya.

Mujuarto memastikan bahwa keduanya tak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Banjarmasin, Motif: Pelaku Kesal pada Korban

Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sementara itu pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyebut permasalahan bermula dari Bahar bin Smith berutang kepada Ryan.

Dikatakan Kasman, Bahar bin Smith meminjam sejumlah uang ke Ryan secara berkala hingga nominalnya mencapai Rp 10 juta.

“Pinjam bertaham Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berhutang.

Lalu Ryan dianiaya intinya begitu,” jelas Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.

Perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang kemudian terjadi.

Baca: Deretan Pembunuh Berantai Sadis di Indonesia, dari Ryan Jombang sampai Robot Gedek

Terdakwa Habib Bahar bin Smith melepas senyum kepada kuasa hukumnya di sela-sela majelis hakim membacakan vonis dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Keduanya sempat adu mulut hingga akhirnya Bahar bin Smith memukuli Ryan Jombang.

“Adu mulut, disentil lan itu Ryan Jombang,” kata dia.

Berbanding terbalik dari pernyataan Kepala lapas, dikatakan Kasman bahwa Ryan Jombang mengalami sejumlah luka.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.

Baca: Habib Bahar Bin Smith Akan Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasan Kanwil Kemenkumham Jabar

Tersangka pembunuh Very Idam Henyansyah alias Ryan tengah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap 10 korbannya yang dikubur di pekarangan belakang rumah orangtuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kabupaten Jombang, Kamis (6/11/2008). Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa korban-korban Ryan dihabisi dengan cara dipukul menggunakan sebatang linggis. (Kompas/Ingki Rinaldi (INK))
Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer