Viral Pernikahan di NTB, Suami Talak Istri setelah Ijab Kabul: Kini Berakhir Bahagia

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan

Pengantin ternyata sama-sama berdarah Suku Mbojo, Bima.

”Karena mereka (laki-laki dan perempuan) masih ada hubungan kekeluargaan, masih keluarga dekat,” kata Faisal.

Karena bingung, pria itu lalu mengikuti anjuran keluarga dan menalak istri yang baru dinikahinya.

Sementara itu, seorang kerabat mempelai perempuan, Fendi, menyebut kondisi pengantin perempuan sudah hamil.

"Orang tua si laki tidak merestui."

"Orang tua si laki tidak datang waktu akad."

Baca: Ini Alasan Kisah Viral Suami di NTB Talak Istri Sesaat Setelah Ijab Kabul, Buat Keluarga Murka

Baca: Kronologi Kisah Viral di NTB Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Berujung Baku Hantam Keluarga

"Ini kan keadaan darurat (mempelai wanita sudah hamil)."

"Pihak mempelai wanita sudah mempersiapkan mulai dari acara adat sampai seterusnya," ujar Fendi melalui DM Facebook, Rabu.

Fendi tahu penyebab mempelai pria tega menjatuhkan talak kepada istrinya.

Diduga sang mempelai pria ingin mengikuti keinginan orang tuanya untuk tidak menikah dengan mempelai wanita.

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan."

"Terlepas dari hal itu, tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," kata Fendi.

Ini alasan dibalik kisah viral suami talak istri setelah ijab kabul, keluarga besar mempelai wanita mengamuk . (Instagram/trending_bimadompu)

Kronologi

Peristiwa pernikahan viral tersebut disinyalir terjadi pada 4 Juli 2021.

Dalam video lengkapnya, terlihat dalam video keluarga besar serta warga setempat ramai-ramai menghadiri pernikahan dua sejoli tersebut.

Awalnya, acara pernikahan tersebut berlangsung secara khidmat.

Terlihat mempelai pria mengucapkan ijab kabul dengan lancar tanpa halangan apapun.

Usai mengucap ijab kabul, mempelai pria pun langsung menjemput wanita yang telah resmi jadi istrinya.

Duduk berdampingan bersama suami, sang mempelai wanita pun sempat mengucap suatu hal, yakni perihal perjanjian pranikah.

Seusai melaksanakan ijab kabul, mempelai wanita ditanya oleh penghulu soal pranikah.

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer