Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering mem-posting sesuatu di akun Facebook-nya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah kalangan jurnalis.
Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.
Namun Marsal dinilai kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.
Sementara itu, kasus penembakan terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.
(tribunnewswiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anggota DPR Minta Polda Sumut Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan di Simalungun"