Firli diketahui tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Kemudian, Firli juga dilaporkan diduga telah melanggar kode etik atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sabtu 20 Juni 2020.
Diterangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam kunjungan tersebut Firli menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta.
Padahal, menurut Boyamin, perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil.
"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf," terang dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juni 2020.
"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," beber Boyamin.
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter
Baca: Tanggapi Kasus 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Firli Bahuri: Gak Ada Upaya Menyingkirkan
Baca: KPK Lantik 1.271 ASN, Eks Direktur: Kabar Baik untuk Oligarki, Cita-cita Firli Bahuri Tercapai Sudah
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ICW Polisikan Ketua KPK Firli Bahuri, Kabareskrim: Jangan Tarik-tarik Polri, Jangan Buat Gaduh