Namun, ada pula penolakan dari hadirin halalbihalal dan penikmat organ tunggal.
Bentrok terjadi hingga menyebabkan seorang warga mendapat luka di kepala akibat lemparan batu.
“Orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan tes urine guna proses pidana lebih lanjut,” imbuh Oni.
Belakangan diketahui, 4 orang yang ditangkap ternyata baru mengonsumsi narkotika.
"Kami langsung melakukan rapid antigen hasilnya ke-23 orang negatif Covid-19, namun hasil tes urine diketahui empat orang positif mengonsumsi sabu," ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Usai kejadian itu, Oni meminta masyarakat di wilayahnya mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung, agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtive (antisipatif) dan preventif (mencegah),” kata Oni.
Baca: Pemudik Kembali Berusaha Jebol Posko Penyekatan di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Provokator
Baca: Viral Video Pria Hina Palestina Sembari Joget di TikTok, Langsung Dijerat UU ITE
Baca artikel lain mengenai penanganan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di sini.