Sempat Bentrok dengan Warga, Polisi Beri Tembakan Peringatan untuk Bubarkan Organ Tunggal di Lampung

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Bentrok dengan Warga, Polisi Beri Tembakan Peringatan untuk Bubarkan Organ Tunggal di Lampung

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi berhasil bubarkan sebuah acara halal bihalal yang menghadirkan organ tunggal di daerah Lampung.

Acara tersebut mulanya berjalan kondusif hingga akhirnya terjadi geger antara warga dan polisi.

Pasalnya, polisi yang memberi peringatan tak diindahkan oleh warga.

Warga yang juga panitia acara tak mau membubarkan acara.

Hingga akhirnya, polisi pun terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Diketahui, acara halal bihalal yang ada organ tunggal itu dihadiri oleh raturan orang, yang mencapai 800 warga.

Akibatnya, kerumunan pun timbul di tengah pandemi Covid-19.

Upaya pembubaran paksa acara organ tunggal di Tanggamus. (Dok. Humas Polda Lampung) (Dok. Polda Lampung)


Polisi bubarkan paksa

Karena warga tak mau membuabarkan diri padahal acara menimbulkan kerumunan, polisi akhirnya membubarkan paksa acara.

Rekaman kejadian pembubaran paksa warga yang datang menyaksikan organ tunggal di acara itu sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 11 detik itu, terlihat polisi sampai melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga.

Dari pembubaran paksa acara itu, polisi berhasil mengamankan 23 orang.

Hal ini karena polisi menilai acara itu menimbulkan kerumunan yang tak sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Ada 23 orang yang kita amankan. Kita juga amankan alat organ tunggal, saat ini sudah di Mapolres Tanggamus,” beber Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (15/5/2021), dikutip dari KompasTV.

Baca: Dihadiri Ratusan Orang, Acara Organ Tunggal di Lampung Dibubarkan Polisi dengan Tembakan Peringatan

Baca: Viral Pria di Pekanbaru Pukul Imam Masjid saat Salat, Pelaku Ditangkap Polisi

Oni mengatakan, aparat memperkirakan ada sekitar 800 orang datang ke acara itu.

Acara ini diselenggarakan pemuda desa (Pekon) Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Sebelum penangkapan ini, aparat mengaku telah menghimbau panitia pelaksana dan warga setempat untuk membubarkan diri agar mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Ada sekitar 70 orang aparat kepolisian yang datang menyampaikan himbauan itu.
Meski begitu, warga dan panitia pelaksana mengabaikan upaya persuasif itu.

Upaya pembubaran paksa pun dilakukan dan awalnya berjalan lancar.

“Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif. Sekitar pukul 02.30 WIB, massa sudah membubarkan diri,” ujar Oni.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer