PPKM Mikro Akan Diperpanjang Lagi, Ada Tambahan 5 Provinsi yang Menerapkan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengunjung toko menggunakan protokol kesehatan. PPKM mikro akan kembali diperpanjang.

Adapun, perluasan pelaksanaan PPKM mikro ini disebabkan tiga provinsi lainnya, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara mengalami kenaikan kasus yang cukup signifikan.

Menurut Airlangga, pelaksanaan PPKM mikro ini berhasil menekan kasus aktif bahkan membuat tingkat kesembuhan meningkat.

"Kita melihat bahwa perkembangan PPKM mikro sudah bisa menekan kasus aktif dan juga tingkat kesembuhan meningkat. Tentu kita masih punya PR terkait dengan tingkat confirm fatality rate. Namun kita bisa melihat  bahwa dari penanganan ini BOR rata-rata sudah turun," ujarnya.

Kriteria penerapan

PPKM mikro akan dilakukan di sejumlah wilayah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca: Wiku Adisasmito Soal PPKM Mikro: Prinsip Gas dan Rem Ini Bisa Dikendalikan Bersama Pos Komando

Kriteria itu adalah tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70%.

Dalam penerapan PPKM skala mikro, dilakukan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT.

Dalam instruksi tersebut disebutkan, pada zona hijau atau tempat yang tidak ada kasus aktif di tingkat RT, maka dilakukan tes pada suspek secara aktif.

Lalu pada zona kuning, bila terdapat 1 rumah hingga 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 hari terakhir, diharuskan melalukan pelacakan kontak erat.

Kemudian pada zona oranye apabila terdapat 6 rumah hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir.

Penanganan yang dilakukan adalah dengan pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, serta tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Terakhir, kawasan zona merah ditetapkan bila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Abdul Basith Bardan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Berakhir hari ini, PPKM mikro akan diperpanjang dan ada tambahan 5 provinsi"



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer