Sementara itu, PPKM mikro periode saat ini akan berakhir pada hari ini, Senin, (5/4/2021).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan mengatakan pada perpanjangan PPKM mikro nanti akan ada tambahan lima provinsi lain yang turut menerapkannya.
Namun, Benny belum menyebut lima provinsi yang secara perdana akan menerapkan PPKM mikro itu.
Saat ini sudah ada sebanyak 15 provinsi yang memberlakukan PPKM mikro untuk menekan penularan Covid-19.
Lima belas provinsi ini adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Selain penambahan jumlah provinsi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian substansi dalam aturan PPKM mikro. Hal itu berkaitan dengan pengaturan zonasi risiko Covid-19.
Baca: Menko Airlangga Ungkap Kondisi yang Diperlukan agar PPKM Mikro Bisa Dihentikan
"Intinya lebih mempertajam kriteria penentuan zona di masing-masing daerah," kata Benny, Minggu, (5/4/2021).
Meski begitu, saat ini Instruksi Mendagri masih disiapkan untuk mengatur pelaksanaan PPKM mikro.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Sabtu, (3/4/2021), kemarin terdapat 120.068 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto pada Senin, (8/3/2021), mengungkapkan kondisi yang harus dicapai agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro bisa dihentikan.
Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan PPKM mikro akan dihentikan jika ada dua hal yang telah dicapai.
Pertama, herd immunity atau kekebalan kelompok sudah terjadi; kedua, provinsi yang menjalankan PPKM mikro mengalami penurunan zona risiko, menjadi hijau atau kuning.
"Kapan diberhentikan, sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut relatif dari 4 kriteria yakni merah, oranye, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau," ujar Airlangga dikutip dari Kontan.
Dia mengatakan pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan PPKM mikro ini.
Pemerintah menargetkan ada perubahan di sisi hulu atau kedisiplinan masyarakat.
Sembari melaksanakan PPKM mikro, pemerintah juga melaksanakan program vaksinasi untuk terus menekan jumlah kasus Covid-19.
Baca: Singgung Efektivitas PPKM, Jokowi: Lockdown Satu Kota Untuk Apa?
Airlangga pun mengatakan pelaksanaan PPKM mikro ini masih akan terus berjalan dimana sifatnya pun dinamis.
Seperti saat ini terdapat penambahan provinsi yang melaksanakan PPKM.