Sosok Bu Kades RK yang Selingkuh dengan Staf Prianya, Simak Fakta-fakta Perselingkuhan Mereka

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Bu Kades Wotgalih berinisial RK yang berselingkuh dengan stafnya. Ternyata, sudah tiga kali berselingkuh, kini ia terancam dipidana.

Kini, nasib Bu Kades RK pun di ujung tanduk. Ia terancam dipidana serta dikenai sanksi.

Saat ini, Polres Pasuruan Kota tengah menangani aspek pidana dari kejadian itu.

RK bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP) seperti seprei, selimut, dan dua unit sepeda motor.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten )Pemkab) Pasuruan juga belum berani mengambil sikap terkait kasus dugaan perselingkuhan Bu Kades dengan anak buahnya.

Camat Nguling, Bunardi mengungkapkan, pemkab belum bersikap karena masih menunggu proses hukum di Polres Pasuruan Kota yang belum selesai dan sekarang masih berjalan.

"Belum, kami masih menunggu dari Polres dulu seperti apa. Setelah proses di Polres selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa," kata Bunardi, Selasa (23/3/2021).

Menurut Bunardi, keduanya masih menjalani pemeriksaan Polres Pasuruan Kota.

Ketika proses di Polres, ia mengaku tidak akan mencampuri.

"Nanti akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus ini. Tentunya nanti akan ada proses-proses yang akan dilakukan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan," papar dia.

Sementara itu, untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa, Endy mengatakan, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata Endy.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyarankan Bu Kades RK mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berselingkuh.

"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin."

"Ini mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Kasiman, Senin (22/3/2021).

Baca: Warganet Berspekulasi Sule Tak Mau Diroasting Kiky Saputri, Natalie Hothsler Sindir di Instagram

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bu Kades RK yang Selingkuh dengan Staf: Sudah 3 Kali Selingkuh, Terancam Dipidana & Disanksi

Lihat selengkapnya terkait berita Bu Kades Selingkuh dengan Staf Prianya di sini



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer