Bu Kades berinisial RK (38) ini ketahuan berselingkuh dengan satu di antara staf prianya berinisial SLM (35).
Saat ini, diketahui RK menjabat sebagai kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Perselingkuhan antara RK dan SLM terbongkar seusai suami RK, EM menggerebek keduanya saat tengah berduaan.
Bahkan, video penggerebekan RK dan SLM beredar di media sosial dan viral.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan pada Minggu (21/3/2021) pagi, seperti melansir Tribunnews.com.
Akibat hal itu, Bu Kades RK pun kini menjadi bahan perbincangan.
Baca: Hasil Piala Menpora: Barito Putera Menang 2-1 Atas Arema FC, Bruno Smith Gagal Penalti
Apalagi ia terancam dipidana serta dikenai sanksi terkait jabatannya sebagai kepala desa.
Dirangkum dari berbagai sumber melalui Tribunnews.com, berikut sosok Bu Kades Wotgalih berinisial RK.
Ternyata, RK baru menjabat sebagai kepala desa sekitar setahun.
Ia merupakan kepala desa yang terpilih dalam Pilkades yang digelar pada 23 November 2019.
RK saat itu bersaing dengan sosok bernama Solehudin untuk memperebutkan suara terbanyak.
Hasilnya, RK yang mendapatkan nomor urut satu unggul dari Solehudin dalam penghitungan suara.
RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih dan menjalani pelantikan pada 30 Desember 2019 bersama 239 kepala desa se-Pasuruan.
Baca: Belasan Kerbau Tertabrak Kereta Api di Sumsel, Sebagian Dibuang lalu Ada yang Disembelih Warga
Saat menjabat sebagai kades, ternyata RK main serong dengan satu di antara staf prianya yang juga menjabat sebagai perangkat desa.
Diketahui, RK berselingkuh dengan SLM yang usianya tiga tahun lebih muda dari Bu Kades, dan menjadi Kasi Pelayanan dan Pemerintahan Desa Wotgalih.
Perselingkuhan tersebut diketahui EM, suami Bu Kades pada Maret 2020.
EM pada saat itu memergoki sang istri yang tengah chat mesra dengan pria lain, yakni SLM.
EM mencoba mengingatkan RK karena posisinya sebagai suami, seperti melansir Surya.co.id.
Awalnya, ia mencoba percaya, RK pun berubah, namun kenyataannya berkata sebaliknya.
Pada September 2020, EM kembali memergoki hal yang sama dilakukan istrinya.
Tak ayal, EM sempat marah dan melaporkan hal tersebut kepada polisi yang kemudian difasilitasi untuk dilakukan mediasi.
"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling," kata EM.
"Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," imbuh dia.
Dalam mediasi itu, ia mengatakan, Bu Kades juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia.
Baca: Hindari Stres hingga Tahan Lapar, Ini 7 Manfaat Tidur Siang saat Puasa yang Baik bagi Tubuh
Cerita lain yang diungkap EM terkait skandal perselingkuhan Bu Kades, yaitu ternyata sang istri pernah mengusirnya dari rumah.
Peristiwa tersebut terjadi Oktober 2020 atau sebulan pasca mereke dimediasi oleh pihak kepolisian.
Ketika itu, EM memergoki istrinya masih chatting mesra dengan SLM.
"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah," kata EM.
Sehingga, saat penggerebekan dilakukan, posisi EM sudah tak lagi satu rumah dengan RK.
"Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. Enam bulan saya pisah ranjang," katanya.
Meski demikian, status mereka saat ini masih sebagai pasangan suami-istri walau kini tengah proses cerai.
"Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu," kata EM.
Baca: Diduga Ceritakan Masalah Sule soal Roasting Artis Nggak Asik, Kiky Saputri Unggah Klarifikasi
Puncak dari skandal perselingkuhan Bu Kades dengan staf prianya yakni penggerebekan yang dilakukan oleh RM, suami RK.
Saat itu, EM membuntuti Bu Kades yang datang ke sebuah rumah yang berada di Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Rumah itu diduga milik saudara SLM, masih melansir Surya.co.id.
Melihat Bu Kades masuk ke rumah SLM, EM pun bersama sang anak mengajak warga untuk melakukan penggerebekan.
"Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya," ucap EM.
Bahkan, anak EM pun turut mendobrak pintu.
Benar saja, saat digerebek, Bu Kades dan selingkuhannya tengah berduaan di dalam kamar.
Saat digerebek, SLM berusaha kabur, begitu juga dengan Bu Kades yang lari ke belakang.
"Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa," kata EM.
Demi mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, SLM pun diamankan ke Polres Pasuruan Kota.
Langkah lain yang ditempuh EM terhadap Bu Kades adalah melaporkan sang istri kepada polisi.
Pada Rabu (24/3/2021), EM melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan anak buahnya.
EM pun mendatangi Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya.
Perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, ini adalah laporan dugaan perzinaan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali atau dua kali.
"Sudah berulang kali, tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah," kata Aditya.
"Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis," ucap dia.
"Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok," imbuh Aditya saat memberikan keterangan ke media.
Aditya menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan.
Dari laporan ini, ia ingin istrinya ini sadar bahwa perbuatannya yang salah.
Kliennya juga berharap istrinya dan pria idamannya mendapatkan hukuman setimpal.
Baca: Diduga Ceritakan Masalah Sule soal Roasting Artis Nggak Asik, Kiky Saputri Unggah Klarifikasi
Kini, nasib Bu Kades RK pun di ujung tanduk. Ia terancam dipidana serta dikenai sanksi.
Saat ini, Polres Pasuruan Kota tengah menangani aspek pidana dari kejadian itu.
RK bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP) seperti seprei, selimut, dan dua unit sepeda motor.
"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten )Pemkab) Pasuruan juga belum berani mengambil sikap terkait kasus dugaan perselingkuhan Bu Kades dengan anak buahnya.
Camat Nguling, Bunardi mengungkapkan, pemkab belum bersikap karena masih menunggu proses hukum di Polres Pasuruan Kota yang belum selesai dan sekarang masih berjalan.
"Belum, kami masih menunggu dari Polres dulu seperti apa. Setelah proses di Polres selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa," kata Bunardi, Selasa (23/3/2021).
Menurut Bunardi, keduanya masih menjalani pemeriksaan Polres Pasuruan Kota.
Ketika proses di Polres, ia mengaku tidak akan mencampuri.
"Nanti akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus ini. Tentunya nanti akan ada proses-proses yang akan dilakukan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan," papar dia.
Sementara itu, untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa, Endy mengatakan, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata Endy.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyarankan Bu Kades RK mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berselingkuh.
"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin."
"Ini mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Kasiman, Senin (22/3/2021).
Baca: Warganet Berspekulasi Sule Tak Mau Diroasting Kiky Saputri, Natalie Hothsler Sindir di Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bu Kades RK yang Selingkuh dengan Staf: Sudah 3 Kali Selingkuh, Terancam Dipidana & Disanksi
Lihat selengkapnya terkait berita Bu Kades Selingkuh dengan Staf Prianya di sini