Rincian Gaji Pensiunan PNS Setiap Bulan, Masih Ada Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rincian gaji pensiunan PNS

Besaran tunjangan guru PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan ( TKD DKI Jakarta).

Ilustrasi gaji pns (Tribunnews)

Berikut ini rincian besaran tunjangan kinerja guru PNS di DKI Jakarta per bulan:

• PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250

• PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375

• PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500

• PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625

• PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625

• Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000

Sebagai informasi, jumlah PNS terbanyak di DKI Jakarta salah satunya berasal dari formasi guru.

Ini mengingat guru jadi salah satu formasi yang paling sering dibuka dalam setiap rekrutmen CPNS.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Baca lengkap soal Gaji PNS di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer