Rincian Gaji Pensiunan PNS Setiap Bulan, Masih Ada Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rincian gaji pensiunan PNS

Inilah rincian gaji guru PNS DKI Jakarta untuk golongan II, III, hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun sampai 27 tahun.

Golongan II

• Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

• Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

• Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

• Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Golongan III

• Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

• Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

• Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

• Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

• Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

• Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

• Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

• Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

• Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka pada April—Mei 2021, Berikut Jumlah Formasinya

Baca: Warga Myanmar Lawan Kudeta dengan Mogok Kerja, Militer Siapkan Sanksi untuk PNS yang Ikut-ikutan

Guru di DKI Jakarta yang berstatus PNSI ini juga menerima penghasilan bulanan lainnya dalam bentuk tunjangan kinerja daerah atau TKD yang berlaku.

Besaran tukin daerah yang bisa diperoleh ini bahkan lebih besar dibanding gaji pokok.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer