Pak Lurah Diduga Korupsi Dana Bansos Rp187,2 Juta, Gunakan Uang Haram untuk Judi dan Foya-foya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Edhy bersama enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 25 November 2020.

Berselang sepuluh hari, KPK kemudian menjerat Juliari Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ Miris, Dana Bantuan Covid-19 Dikorupsi Kades untuk Judi dan Foya-foya, Pelaku Terancam Hukuman Mati dan Sunat Dana Bantuan Covid-19 untuk Judi, Kades di Musirawas Terancam Hukuman Mati



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer