Nahasnya, dia tergeletak setelah ditikam ayam miliknya sendiri.
Bagian kaki dari ayam tersebut memang sudah dipasang pisau.
Akibat insiden ini, polisi langsung memburu penyelenggara acara ilegal tersebut, sebagaimana diberitakan The Guardian, Sabtu (27/2/2021).
Petugas mengatakan, ayam milik pria itu sudah siap disabung.
Akan tetapi hewan itu malah mencoba melarikan diri.
Nahas, dia menyerang dan mengenai selangkahan pemiliknya.
Baca: Polisi Tahan Ayam Sabung yang Bunuh Pemiliknya saat Sabung Ayam
Baca: Nekat Beraksi di Tengah Corona, 33 Penjudi Sabung Ayam Diciduk, Dihukum Teriak Saya Tobat 100 Kali
Pria tersebut meninggal karena kehabisan darah sebelum dia bisa mencapai rumah sakit di distrik Karimnagar di negara bagian Telangana awal pekan ini, kata petugas polisi setempat B Jeevan kepada AFP.
Pria itu termasuk di antara 16 orang yang mengatur adu ayam di desa Lothunur, kata Jeevan.
Ayam jantan itu ditahan sebentar di kantor polisi setempat sebelum dikirim ke peternakan unggas.
"Kami sedang mencari 15 orang lainnya yang terlibat dalam mengatur perkelahian ilegal," kata Jeevan.
Mereka dapat menghadapi dakwaan pembunuhan, taruhan ilegal, dan mengadakan sabung ayam.
Baca: Jangan Nekat Masak Ayam Mentah yang Miliki Ciri-ciri Ini, Sudah Tak Layak Konsumsi
Baca: Pengantin Wanita di India Syok Jadi Saksi Tragedi Pilu Pernikahannya, Undangan Tewas Satu per Satu
Sabung ayam dilarang tetapi masih umum di daerah pedesaan di negara bagian Telangana, Andhra Pradesh, Karnataka dan Odisha - terutama di sekitar festival Hindu Sankranti.
Ayam jantan yang dibesarkan secara khusus memiliki pisau atau bilah berukuran 7,5 cm (3 inci) yang ditambatkan ke kaki mereka dan petaruh bertaruh siapa yang akan memenangkan pertarungan yang mengerikan.
Ribuan ayam jantan mati setiap tahun dalam pertempuran yang menarik banyak orang itu.
Jajaran Resmob Polrestabes Semarang tangkap dua penyelenggara judi sabung ayam saat dilakukan penggerebekan di Wonolopo Mijen, Kota Semarang pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Dua penyelenggara judi adu ayam tersebut yakni Bambang Susilo (53), warga Kelurahan Wonolopo, Mijen sebagai penyelenggara, dan Ruwandi (64) sebagai penjaga karcis.
Selain menangkap tersangka kepolisian juga menyita puluhan unit sepeda motor, dan sejumlah mobil milik penjudi yang dijaminkan di tempat tersebut.
Di samping itu kepolisian juga menyita puluhan ekor ayam jago yang ada di lokasi perjudian.
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi