Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Baca: Selebgram Abdul Kadir alias D Kadoor Tertangkap Gunakan Narkoba di Hotel, Positif Konsumsi Sabu
Baca: Ahmad Zaki Mantan Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.
Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba