Ditangkap karena Narkoba, Siapa Sosok Beiby Putri? Aktif Sebagai Model Majalah Dewasa

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena narkoba. Berikut ini profilnya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Bieby Putri menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Beibi Putri alias IPR dikabarkan diciduk polisi karena kasus narkoba.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.

Tes urine Beiby Putri menunjukkan dirinya positif mengonsumsi sabu.

Lalu siapakah sosok Beiby Putri sebenarnya?

TribunSeleb sempat menelusuri biografi model majalah dewasa tersebut.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Baca: Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Polisi di Kos Bersama Laki-laki

Baca: Fakta Kasus Narkoba Ridho Rhoma, 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana dan Ingin Sembuh dari Adiksi

Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap karena kasus narkoba. Ini Profil Beiby Putri (kolase Facebook Beiby Putri)

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Baca: Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Kembali Ditangkap dengan Kasus yang Sama

Baca: Profil dan Biodata Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut yang Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena narkoba. Berikut ini profilnya. (Instagram via Surya)

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Kronologi Penangkapan Beiby Putri

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer