Setelah melewati 3 pertimbangan diatas, Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan SKB 3 Menteri yang berisi enam keputusan utama.
Berikut enam keputusan utama SKB 3 Menteri yang waijb dipatuhi:
1. Keputusan Bersama ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Sekolah Negeri adalah sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk semua masyarakat indonesia dengan agama apapun dengan etnisitas apapun dengan diversitas apapun
Maka semua yang mencakupi dalam surat keputusan bersama 3 menteri ini mengatur sekolah negeri.
2. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak meilih antara:
a) Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau
b) seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
3. Pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususna agama.
4. Pemerintah Daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak keputusan bersama ini ditetapkan.
5. Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka sanksi akan diberikan kepada pihak yang melanggar:
• Pemerintah Daerah memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan?atau tenaga kependidikan.
• Gubernur memberikan sanksi kepada Bupati/Walikota
• Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Gubernur
• Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi kepada sekolah terkait Bantuan Operaional Sekolah (BOS) dan bantuan pemerintah lainnya
Tindak lanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu Kementerian Agama melakukan pendampingan praktik agama yang moderat dan dapat membrikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi
6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan Keputusan Bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintah Aceh.
Dipenutupnya dalam unggahan Instagram @nadiemmakarim, mantan CEO Gojek ini berharap agar generasi penerus bangsa bukan hanya menoleransi, namun mencintai keberagaman.
Menurutnya, hal itulah kekayaan sejati bangsa Indonesia.