Atas kejadian tersebut, korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Harapan saya agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Sementara itu laporan penganiayaan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.(
(TribunnewsWiki.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Uang Penumpang Kurang, Penuturan Driver Ojek Online Dibayar dengan Voucher Minimarket Rp 100 Ribu