Viral Video Adu Mulut Wakil Kepala Sekolah & Orangtua Murid Soal Siswi Non-Muslim Harus Pakai Jilbab

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jilbab.

Rusmadi juga mneyampaikan permintaan maaf pada Jumat (22/1/2021) malam di Padang didepan puluhan wartawan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," ujar Rusmadi.


Berita Serupa - Menolak Lepas Jilbab, Dua Guru di Kanada Dipecat

Dua orang guru di Montreal, Kanada, dipecat dari pekerjaan mereka setelah menolak untuk melepas jilbab mereka di tempat kerja.

Instruksi itu didasarkan pada undang-undang kontroversial yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah setempat.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa karyawan publik dilarang untuk memakai simbol agama.

Dikutip dari Daily Sabah, Rabu (11/9/2019), aturan tersebut pertama kali diberlakukan di Provinsi Quebec, Kanada, pada Juni lalu.

Otoritas setempat melarang pegawai negeri, guru, perawat, sopir bus, pengacara, serta orang-orang yang berinteraksi dengan masyarakat luas untuk menggunakan simbol-simbol agama saat bekerja.

Aturan tersebut tidak hanya untuk umat muslim, tapi juga Sikh, Kristen, serta Yahudi.

Ilustrasi Islamophobia (Pixabay)

Catherine Beauvais-St-Pierre, ketua aliansi serikat pekerja professional yang mewakili guru di tempat itu mengatakan bahwa dua guru Muslim yang dipecat itu diminta oleh dewan sekolah untuk melepas jilbab mereka atau memilih untuk dipecat.

“Kami mendengar tentang beberapa guru kami yang bekerja dalam kondisi tegang, ditanya pertanyaan yang sangat pribadi tentang iman mereka,” kata Beauvais-St-Pierre seperti dilaporkan Daily Sabah.

“Hukum telah membuka pintu bagi pertanyaan dan perilaku semacam ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan di Quebec, Jean-François Roberge mengatakan bahwa pelarangan mengenakan jilbab oleh dewan sekolah itu bukanlah hal yang mengejutkan.

Catherine Beauvais-St-Pierre, ketua aliansi serikat pekerja professional yang mewakili guru di tempat itu mengatakan bahwa dua guru Muslim yang dipecat itu diminta oleh dewan sekolah untuk melepas jilbab mereka atau memilih untuk dipecat.

“Kami mendengar tentang beberapa guru kami yang bekerja dalam kondisi tegang, ditanya pertanyaan yang sangat pribadi tentang iman mereka,” kata Beauvais-St-Pierre seperti dilaporkan Daily Sabah.

“Hukum telah membuka pintu bagi pertanyaan dan perilaku semacam ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan di Quebec, Jean-François Roberge mengatakan bahwa pelarangan mengenakan jilbab oleh dewan sekolah itu bukanlah hal yang mengejutkan.

Undang-undang kontroversial itu dikenal sebagai Bill 21.

Baca: VIRAL Foto Front Persaudaraan Islam Bantu Korban Banjir di Kalimantan Selatan Meski Tanpa Atribut

Baca: Dislambair TNI AL Berhasil Temukan Black Box Pesawat Sriwijaya Air, Kini Dibawa ke Posko JICT

Undang-undang itu memicu perdebatan cukup hebat hingga membuat ribuan demonstran menggelar pawai di Montreal belum lama ini untuk memprotes aturan tersebut.

Nelson Wiseman, seorang profesor ilmu politik di University of Toronto sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan itu akan cukup berpengaruh, mengingat Islam adalah agama yang paling cepat berkembang.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer