“(Setelah disuntik) orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untum suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua;” kata dia.
Jika telah rampung proses penyuntikan, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah dilakukan vaksinisasi.
“Sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," ucap dia.
Namun, saat ini belum bisa dilakukan proses pemesanan vaksin Covid-19 kategori mandiri.
Sebab, hal itu harus menunggu dari arahan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul VAKSINASI COVID: Ini Daftar Rumah Sakit yang Telah Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19