Ia menyatakan akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Yusri: HRS Takut
Baca: Bertemu Komisi III DPR RI, Keluarga Simpatisan FPI: Kami Luruskan, Anak Kami Tidak Membawa Senjata
Yusri menyatakan bahwa kedatangan Rizieq sendiri dikarenakan Rizieq takut dan menyerah.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan (datang untuk memenuhi) panggilan ya," jelas Yusri.
"Jadi, Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sebelumnya, ia sempat menjalani tes swab antigen dan mendapatkan hasil negatif.
Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam 5 Tersangka Kerumunan di Petamburan: Serahkan Diri atau Ditangkap!"