Menteri Sosial Juliari Terancam Hukuman Mati KPK, Nekat Lakukan Korupsi di Tengah Situasi Bencana

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

Dilansir oleh Kompas.com, MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Pernah kritik Anies soal bansos

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK, mensos Juliari Batubara tercatat pernah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyaluran bansos Covid-19.

Pada saat itu, Juliari mengaku telah memeriksa 15 titik penyaluran bansos di DKI Jakarta.

Lalu ditemukan ada warga penerima bansos Kemensos sama dengan penerima bansos DKI.

Akibatnya terjadi kekacauan di lapangan.

"Pada saat Ratas [Rapat Terbatas] terdahulu, kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover bantuan yang tidak bisa dicover oleh DKI," kata Juliari dalam Rapat Kerja Komisi VIII yang disiarkan langsung akun Youtube DPR RI, dilansir Rabu (6/5).

Juliari mengatakan awalnya pemerintah pusat hanya akan menyalurkan bansos kepada warga yang tidak menerima bantuan Pemprov DKI.

Jumlahnya sekitar 1,3 juta kepala keluarga.

Selain Juliari, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga memberikan kritikannya terhadap Anies.

Saat itu, Anies juga telah memberikan tanggapan terhadap kritikan para menteri yang dialamatkan untuknya.

Anies pun mengaku tak mengetahui betul dimana letak kesalahannya dalam menyalurkan bansos bagi warga terdampak Virus Corona di DKI.

Baca: Ditangkap KPK Karena Kasus Suap Bansos, Mensos Juliari Lambaikan Tangan Menuju Ruang Pemeriksaan

Baca: Seret Mensos Juliari Batubara, Dua Tersangka Patok Bagian Rp 10 Ribu Per Paket Bantuan Covid-19

Ia lantas menyampaikan klarifikasinya dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (9/5/2020).

"Saya juga tidak tahu di mana yang dianggap salahnya, tapi saya ingin sampaikan saja bahwa dalam pembicaraan kita menyepakati untuk membatu 3,7 juta orang," ucap Anies.

Anies mengatakan, jutaan paket basos itu disalurkan di setiap keluarga yang terdampak Virus Corona.

Bahkan, ia menyebut semua pihak, termasuk tiga menteri itu, mengetahui betul tekni penyaluran bansos di DKI.

"Dan kemudian 3,7 juta orang itu dibaginya bukan paket per orang tapi paket per keluarga," jelas Anies.

"Kalau di level teknis semuanya tahu kok para pengelola program ini bahwa 1,2 juta KK (kepala keluarga)."

Anies menambahkan, tak ada perbedaan penyaluran bansos dari Pemprov DKI dengan yang diberikan pemerintah pusat.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Amy/Kaka, Kompas.com)

Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer