2 Artis Terlibat Kasus Prostitusi Online: Selebgram Sering Terima Endorse & Pemeran Utama Film

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. Sudjarwoko mengatakan, Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari AR dan CA, serta dua artis selebgram dan pemain film ST dan SH alias MY. Saat jumpa pers, dua artis itu tidak dihadirkan.

Sementara itu, untuk ST, MA dan satu pria masih berstatus saksi.

Bahkan pada Kamis (27/11/2020) malam, mereka juga sudah dipulangkan.

Baca: Seorang Ibu Syok Berat Tahu Putrinya yang Masih SMP Terlibat Prostitusi: Izinnya Buat Konten Youtube

Baca: Wanita Palembang Buka Praktik Prostitusi di Kamar Rumahnya, Jajakan Gadis di Bawah Umur

Tarif Prostitusi Rp 30 juta

Dikutip Tribunewswiki.com dari Kompas.com, ST alias M (27) dan SH alias MA (26) telah dijaring polisi dalam dugaan kasus prostitusi online.

ST berprofesi sebagai selebgram atau bintang iklan.

Untuk SH alias MA (26) merupakan pemeran utama salah satu film layar lebar.

Kombes Sudjarwoko selaku Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, dua artis yang terjaring prostitusi online ini bertarif Rp 30 juta.

Sedangkan untuk threesome sebesar Rp 110 juta.

Hal ini disampaikan oleh Sudjarwoko saat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

"Kedua wanita ini memasangkan tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

Saat dilakukan pengerebekan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok pada Rabu (25/11/2020), artis ST dan MA sedang bersama satu orang pria sedang melakukan persetubuhan threesome .

Mereka digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara .

ST dan MA kala itu, ujar Sudjarwoko, masing-masing sudah mendapat Rp 30 juta.

"Kemudian PADA Saat ditangkap ditangkap Ternyata kedua wanita Penyanyi melakukan activities asusila DENGAN Cara perempuannya dua, laki-lakinya Satu Yang biasa disebut DENGAN threesome DENGAN Tarif sebesar Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua artis mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 juta, berarti kalau dua orang Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," imbuh dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, WartaKota)

Artikel ini telah tayang di WartaKota dengan judul Ungkap Prostitusi Online, Polisi Rahasiakan Identitas Pemain Film dan Selebgram yang Ikut Ditangkap



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer