Adakan Pesta Keluarga di Tengah Pandemi, 30 Orang di Norwegia Kena Denda Rp 263 Juta

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mereka terbukti mengadakan pesta keluarga dan ini melanggar regulasi pembatasan sosial di tingkat regional., FOTO: Ilustrasi Pesta

Puluhan ribu jemaat menghadiri pemakaman seorang ulama terkemuka. Sedangkan pada Minggu (22/11), sejumlah aliansi partai-partai oposisi mengadakan unjuk rasa di barat laut Kota Peshawar.

Kegiatan tersebut, sebagaimana diwartakan Associated Press, Minggu (22/11), mengabaikan arahan Pusat Komando Nasional, sebuah badan yang ditugaskan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Banyak dari peserta unjuk rasa dan pelayat tidak mematuhi protokol kesehatan seperti, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan mengadakan pertemuan besar.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer