Karena penyiksaan itu, RK pun terpaksa putuh sekolah.
Pasalnya RK dijadikan jasa angkutan belanja sayuran bagi para pembeli.
"Itu informasi saya dapat dari para pedagang. Jadi RK ini disuruh kerja sama tantenya, pakai arco yang disiapkan tantenya, jadi jasa angkutan belanja para pembeli dan juga angkut sayur sayuran pedagang begitu," kata Evan dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Ia menuturkan, pekerjaan RK itu dilakoninya mulai dari subuh saat para pedagang melakukan pembongkaran sayur- sayuran.
"Dengan Arco dia angkut sayur ke kios- kios para pedagang dan dibayar. Begitu aktivitas RK setiap harinya," ujarnya.
Baca: Fakta Baru Bocah SD Kelas 1 Dianiaya Ibunya hingga Tewas Saat Belajar Online
Baca: Susah Diajari saat Belajar Online, Ibu Tega Aniaya Anak Kandungnya 8 Tahun hingga Meninggal Dunia
Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.
Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.
Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai"