Kala itu, RK disekap dan dirantai di dalam kios oleh ibu asuh yang juga tantenya sendiri.
Saat ditemukan pada Minggu (8/11/2020), kaki dan tangan bocah 11 tahun itu diikat dengan rantai.
Mulutnya juga ditutup dengan lakban.
Sarifuddin (33), salah satu pedagang di pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur, tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.
Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.
Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.
Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
Baca: Bocah di Kendari Dipaksa Jadi Buruh oleh Tantenya, Setiap Hari Dipaksa Setor Rp 50 Ribu
Baca: Bocah 7 Tahun Mengaku Dicabuli Tetangga, Menurut setelah Diberi Uang Rp2.000 oleh Pelaku
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).
Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.
"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.
Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.
RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.
Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.
"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Namun tak hanya itu, RK ternyata juga menjadi korban eksploitasi tantenya.
Ia dipaksa menjadi buruh di pasar dan harus menyetorkan uang Rp 50 ribu per harinya.
Setelah dilaporkan ke polisi, Manajer Operasional PD Pasar Kota Kendari Evan mengungkapkan, tantenya menargetkan RK harus menyetor uang Rp 50.000 per hari dari pekerjaannya sebagai buruh di pasar Baruga itu.
Karena penyiksaan itu, RK pun terpaksa putuh sekolah.
Pasalnya RK dijadikan jasa angkutan belanja sayuran bagi para pembeli.
"Itu informasi saya dapat dari para pedagang. Jadi RK ini disuruh kerja sama tantenya, pakai arco yang disiapkan tantenya, jadi jasa angkutan belanja para pembeli dan juga angkut sayur sayuran pedagang begitu," kata Evan dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Ia menuturkan, pekerjaan RK itu dilakoninya mulai dari subuh saat para pedagang melakukan pembongkaran sayur- sayuran.
"Dengan Arco dia angkut sayur ke kios- kios para pedagang dan dibayar. Begitu aktivitas RK setiap harinya," ujarnya.
Baca: Fakta Baru Bocah SD Kelas 1 Dianiaya Ibunya hingga Tewas Saat Belajar Online
Baca: Susah Diajari saat Belajar Online, Ibu Tega Aniaya Anak Kandungnya 8 Tahun hingga Meninggal Dunia
Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.
Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.
Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai"