Disekap dan Dirantai di Dalam Kios, Bocah di Kendari Jadi Korban Anaiaya Tantenya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 11 tahun di Kendari disiksa ibu asuh yang juga tantenya dengan cara disekap dan dirantai di dalam kios di pasar.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - RK (11) ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan oleh pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kala itu, RK disekap dan dirantai di dalam kios oleh ibu asuh yang juga tantenya sendiri.

Saat ditemukan pada Minggu (8/11/2020), kaki dan tangan bocah 11 tahun itu diikat dengan rantai.

Mulutnya juga ditutup dengan lakban.

Sarifuddin (33), salah satu pedagang di pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur, tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.

Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

Baca: Bocah di Kendari Dipaksa Jadi Buruh oleh Tantenya, Setiap Hari Dipaksa Setor Rp 50 Ribu

Baca: Bocah 7 Tahun Mengaku Dicabuli Tetangga, Menurut setelah Diberi Uang Rp2.000 oleh Pelaku

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.

"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.

RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Namun tak hanya itu, RK ternyata juga menjadi korban eksploitasi tantenya.

Ilustrasi penganiayaan anak kecil (SHUTTERSTOCK)

Ia dipaksa menjadi buruh di pasar dan harus menyetorkan uang Rp 50 ribu per harinya.

Setelah dilaporkan ke polisi, Manajer Operasional PD Pasar Kota Kendari Evan mengungkapkan,  tantenya menargetkan RK harus menyetor uang Rp 50.000 per hari dari pekerjaannya sebagai buruh di pasar Baruga itu.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer