Aksi Tolak Omnibus Law, Massa dari BEM SI Tertahan Tak Dapat Dekati Istana Negara

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi dari BEM SI yang hendak menuju Istana Negara tertahan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

"Ada 500 petugas. Belum tahu (penutupan jalan) kalau dari ketentuan Undang-Undang sampai 18.00 WIB," ucap Sambodo.

Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.

Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dari berbagai universitas telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.

Baca: Fakta Penembakan Ambulans oleh Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law, Kabur Saat Diperiksa

Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh hingga terlibat bentrokan antara massa dengan polisi. Tiga hari setelahnya, buruh juga melakukan aksi dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi yang sama.

Pada 13 Oktober 2020, demo dengan tuntutan yang sama juga dilakukan oleh PA 212. Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.

Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran tanpa identitas kembali terlibat kericuhan. Polisi pun menangkap 1.377 pedemo imbas dari kericuhan dalam unjuk rasa tersebut.

(TribunnewsWiki.com/Wartakotalive/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Tiba di Kawasan Monas, Kecewa Tidak Dapat Mendekat ke Istana dan di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Demo Omnibus Law, Polisi Tutup Akses Menuju Istana Negara".



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer