Setelah membunuh korban, pelaku kemudian menguras rekeningnya.
"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia, motor Yamaha Nmax, dan sewa rumah di Cimanggis, Depok," kata Nana Sudjana.
Kedua tersangka membeli 11 buah logam mulia dengan berbagai ukuran.
Jika ditotal dengan motor dan harga sewa rumah, jumlah uang yang diambil dari rekening korban mencapai Rp 97 juta."
Setelah menjalankan aksinya, tersangka LAS lalu mengubah penampilannya.
LAS mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang.
Nana Sudjana menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.
"Jadi tersangka LAS alias Laeli ini sengaja mengecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak.
Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).
Kedua pelaku pembunuhan terhadap HRD ini ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Klaster Jamrud, Cimapeun, Tapos, Kota Depok, pada Rabu (16/9/2020) sore.
Lurah Cimpaeun, Hidayat, menuturkan, menurut informasi yang ia terima, diketahui bahwa kedua orang itu menyiapkan lubang di dalam rumah yang diduga akan digunakan untuk mengubur korbannya.
"Memang benar ada info itu, yang dilaporkan ke saya terjadi penangkapan terhadap pelaku mutilasi di perumahan permata Klaster Jamrud. Rencananya mau ada pemakaman di dalam rumah itu, sudah digali tapi keburu tertangkap," kata Hidayat di lokasi kejadian, Kamis (17/9/2020).
Sementara itu, Nana Sudjana membenarkan bahwa galian itu memang disiapkan untuk mengubur korban.