5 Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata City, Dibunuh Saat Berhubungan Badan hingga Kamuflase Pelaku

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penemuan mayat terbungkus tas kresek dan dimasukkan koper di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan tengah menjadi sorotan publik.

Setelah diusut, mayat yang merupakan korban pembunuhan dengan mutilasi merupakan seorang HRD.

Tak lama berselang, dua orang pelaku yang merupakan sepasang kekasih ditangkap polisi.

Djumadil Al Fajri (DAF) dan Leli Atik Supriyatin (LAS) ditetapkan sebagai pelaku mutilasi HRD bernama Renaldy Harley Wismanu (RHW).

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sederet fakta terbaru kasus mutilasi Rinaldy di Apartemen Kalibata City.

Baca: Tak Kunjung Pulang, Gadis 15 Tahun Digilir Dua Pemuda Penggemar Film Panas Jepang

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

1. Dibunuh ketika Berhubungan Badan

Pembunuhan terhadap Rinaldy rupanya sudah direncanakan oleh kedua pelaku.

Berawal ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.

Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).

Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, selama tiga hari.

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada konferensi pers, dikutip dari TribunJakarta.

Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya dan langsung memukul korban dengan batu bata sebanyak tiga kali.

Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada korban hingga meninggal dunia.

Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Baca: Covid-19 Membuat Orang Asing, Migran dan Orang China Jadi Sasaran Diskriminasi

2. Motif Pelaku

Dikutip dari Wartakota, Nana Sudjana menjelaskan dua pelaku yang terdiri dari sepasang kekasih ini ingin membunuh korban karena motif harta.

"Nah kemudian tadi, untuk modus operasi adalah mereka berkenalan kemudian mereka mengetahui si korban ini memiliki finansial yang dianggap lebih, dianggap orang berada, sehingga kedua tersangka itu berencana menghabisi korban.

Kemudian mengambil barang-barang dan uang korban tersebut," ungkap Nana.

Dengan demikian, polisi menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldy Harley adalah bermotif harta.

"Sedangkan motif, tersangka ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.

Baca: Deretan Fakta Pengendara Motor Pamer Celana Dalam: Akrab Disapa Mbak Ida Tapi Bukan Perempuan

3. Menguras Rekening Korban untuk Belanja

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian menguras rekeningnya.

"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia, motor Yamaha Nmax, dan sewa rumah di Cimanggis, Depok," kata Nana Sudjana.

Kedua tersangka membeli 11 buah logam mulia dengan berbagai ukuran.

Jika ditotal dengan motor dan harga sewa rumah, jumlah uang yang diambil dari rekening korban mencapai Rp 97 juta."

4. Pelaku Berkamuflase

Setelah menjalankan aksinya, tersangka LAS lalu mengubah penampilannya.

LAS mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang.

Nana Sudjana menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.

"Jadi tersangka LAS alias Laeli ini sengaja mengecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak.

Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

5. Siapkan Lubang Mirip Kuburan di Rumah

Kedua pelaku pembunuhan terhadap HRD ini ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Klaster Jamrud, Cimapeun, Tapos, Kota Depok, pada Rabu (16/9/2020) sore.

Lurah Cimpaeun, Hidayat, menuturkan, menurut informasi yang ia terima, diketahui bahwa kedua orang itu menyiapkan lubang di dalam rumah yang diduga akan digunakan untuk mengubur korbannya.

"Memang benar ada info itu, yang dilaporkan ke saya terjadi penangkapan terhadap pelaku mutilasi di perumahan permata Klaster Jamrud. Rencananya mau ada pemakaman di dalam rumah itu, sudah digali tapi keburu tertangkap," kata Hidayat di lokasi kejadian, Kamis (17/9/2020).

Sementara itu, Nana Sudjana membenarkan bahwa galian itu memang disiapkan untuk mengubur korban.

Namun, rencana itu gagal terjadi karena para pelaku sudah terlanjur tertangkap (Tribunnewswiki.com/Mel/TribunStyle.com)



Penulis: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer