Belasan Perawat Diberhentikan Sepihak dan Gaji 3 Bulan Belum Dibayar: Kami Tak Bisa Pulang Kampung

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan perawat Rumah Sakit Regional RSUD Sulbar diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Mereka juga tidak bisa pulang kampung karena gaji selama tiga bulan belum dibayar.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belasan perawat di ruang karantina Covid-19 di Rumah Sakit Regional RSUD Sulbar diberhentikan secara sepihak oleh rumah sakit.

Mereka juga disuruh pergi dari penginapan yang ditinggali.

Selain itu, mereka mengaku gaji selama tiga bulan belum dibayarkan kepada mereka.

Hal ini membuat ketiga belas perawat tersebut kebingungan dan tidak bisa pulang kampung.

Dengan kondisi keuangan yang terbatas, mereka juga tidak tahu hendak ke mana.

"Kami bingung dan tak bisa pulang kampung karena tak punya biaya, honor kami selama berbulan-bulan belum diterima," tutur salah seorang perawat bernama Heri Kuswandi dikutip dari Kompas.

Baca: Aturan Baru Menkes: Pasien Covid-19 Boleh Klaim Biaya Perawatan, Ini Kriterianya

Ilustrasi perwat menangani pasien Covid-19 yang sedang dirawat di RS (Grid.id)

Heri Kuswandi mengatakan mereka terkejut dengan keputusan rumah sakit yang dianggap mendadak itu.

Tiga belas perawat kecewa lantaran tidak mendapatkan informasi langsung perihal pemberhentian mereka.

Bahkan, pengelola penginapan meminta mereka meninggalkan lokasi tempat mereka tinggal.

"Kami kaget karena pengelola penginapan yang kami huni sejak lima bulan bertugas sebagai perawat di ruang karantina Covid-19 meminta kami meninggalkan kamar dan barang-barangnya," kata Heri.

Patungan menyewa kos

Belasan perawat tersebut akhirnya terpaksa patungan untuk menyewa tempat indekos.

Sebab, mereka tak memiliki biaya untuk pulang kampung.

Para perawat tersebut berharap pihak rumah sakit segera membayarkan insentif selama 3 bulan yang belum diberikan.

Baca: Kisah Wanita Perawat di Pulau Terluar Indonesia, Tak Ada Listrik dan Susuri Tebing demi Rawat Pasien

Bantah pemberhentian

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Regional Sulbar Dr. Indah membantah memecat 13 perawat ruang karantina Covid-19 tanpa alasan.

Ia mengatakan hal tersebut adalah bagian dari rolling pegawai.

"Ini bukan pemecatan, ini hanya diistirahatkan, di-rolling karena mereka kan sudah bertugas lima bulan lebih dan butuh penyegaran," kata Indah.

Rolling, ujar dia, perlu untuk menjaga imunitas. Perihal gaji, manajemen rumah sakit mengaku tengah memproses honor belasan perawat itu.

Baca: Rincian Biaya Untuk Perawatan Pasien Terinfeksi Covid-19, Ternyata Mencapai Angka Ratusan Juta?

Kisah para perawat melawan stigma dan ancaman di tengan pandemi

Halaman
1234


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer