5 Fakta Pesta Seks Gay di Apartemen Jaksel: Kode Khusus untuk Masuk Ruangan, Sudah Digelar 6 Kali

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta seks hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Dikutip dari TribunJakarta, untuk masuk dalam kamar untuk pesta seks tersebut dibutuhkan kode khusus.

Para peserta dan penyelenggara harus menggunakan kode tersebut agar bisa masuk.

Terdapat tiga kode yang digunakan sebagai akses masuk.

Kode tersebut adalah top, bottom, dan vers.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, kode vers untuk orang yang bisa jadi laki-laki atau perempuan.

Kemudian para pria yang ikut pesta seks itu mulai dibagi sesuai kode mereka masing-masing.

Baca: Masih Jadi Pro Kontra, Ganja Terbukti Secara Medis Sembuhkan 5 Penyakit Ini, Termasuk Epilepsi

Baca: Wanita Ini Diperkosa 139 Pria selama 11 Tahun, Cabut Laporan Pengaduan karena Dapat Ancaman

4. Sudah 6 kali diadakan

Polisi mendapatkan fakta lain. Sejak terbentuk dua tahun lalu, komunitas mereka sudah menggelar acara serupa sebanyak enam kali di apartemen hingga hotel.

"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," kata Yusri.

Enam pesta sebelumnya digelar di Jakarta, baik di hotel atau apartemen.

Polisi masih terus menggali informasi terkait pesta tersebut.

TRF yang menjadi pemimpin penyelenggaraan pesta mempersiapkan undangan dan persyaratan untuk para peserta.

"TRF itu yang buat undangan. Itu dipersiapkan selama satu bulan dan disiarkan lewat WA (WhatsApp) dan instagram yang mau berminat (ikut pesta) tanggal 28 (Agustus) malam.

Namanya undangan kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan," ujar Yusri.

Selain itu, TRF juga membuat persyaratan bagi para peserta.

Salah satunya dengan mengenakan pakaian khusus dan masker warna merah putih.

Ilustrasi Virus HIV (instagram.com/@biokit_mcbo)

5. Peserta positif HIV

Polisi melakukan rangkaian tes kesehatan kepada sembilan penyelenggara dan 47 peserta yang ditangkap.

Hasilnya, seorang di antaranya terkena Human Immunodeficiency Virus ( HIV).

Yusri menjelaskan, polisi akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa seluruh tersangka.

Polisi menyiapkan tahanan khusus bagi tersangka yang positif HIV.

"Untuk penempatan (tahanan) memang kita tempatkan di tempat tersendiri," katanya.

(Tribunnewswiki.com/SO/Restu/ Tribunjakarta.com/Kompas.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer