Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.
Mereka adalah penyelenggara pesta.
Tersangka TRF sudah menyiapkan rencana sejak satu bulan sebelumnya.
Adapun 47 orang lain yang ditangkap hanya sebagai saksi.
Sementara sembilan tersangka kemudian ditahan.
Yusri menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing.
Berikut beberapa fakta mengenai pesta gay tersebut yang dikutip dari berbagai sumber:
Baca: Video Emak-emak Jualan Sayur Naik Motor Sport, Viral di Media Sosial
Baca: Polisi Amankan 56 Pria yang Pesta Gay di Apartemen Jaksel: Peserta Tak Boleh Pakai Pakaian
Penggerebekan pesta gay tersebut berawal dari informasi yang didapat polisi.
"Tanggal 28 Agustus kita dapat informasi, dan tanggal 29 Agustus kita lakukan penanggapan sekitar 00.30 WIB.
Dan ditemukan ada 56 orang pria di dalamnya," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Yusri menjelaskan, pesta terebut direncanakan oleh pelakuu berinisial TRF.
Peserta yang mengikuti pesta gay ini harus mematuhi beberapa syarat khusus.
"Persyaratan itu mereka tidak boleh bawa narkoba, senjata api, dan senjata tajam.
Dan di dalam mereka tidak diperbolehkan pakai pakaian," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif setiap peserta Rp 100.000 hingga Rp 350.000.
"Di dalam mereka ini membuat game atau permainan-permainan. Jadi mereka senang-senang," katanya.
Baca: Viral, Kisah Pria Bertemu Jodohnya Seorang HRD di Perusahaan Tempat Melamar Kerja
Baca: Para Gay Gunakan Kode Khusus untuk Masuk ke Pesta Seks di Apartemen Jaksel: Top, Bottom, dan Vers
Dikutip dari TribunJakarta, untuk masuk dalam kamar untuk pesta seks tersebut dibutuhkan kode khusus.
Para peserta dan penyelenggara harus menggunakan kode tersebut agar bisa masuk.
Terdapat tiga kode yang digunakan sebagai akses masuk.
Kode tersebut adalah top, bottom, dan vers.
"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, kode vers untuk orang yang bisa jadi laki-laki atau perempuan.
Kemudian para pria yang ikut pesta seks itu mulai dibagi sesuai kode mereka masing-masing.
Baca: Masih Jadi Pro Kontra, Ganja Terbukti Secara Medis Sembuhkan 5 Penyakit Ini, Termasuk Epilepsi
Baca: Wanita Ini Diperkosa 139 Pria selama 11 Tahun, Cabut Laporan Pengaduan karena Dapat Ancaman
Polisi mendapatkan fakta lain. Sejak terbentuk dua tahun lalu, komunitas mereka sudah menggelar acara serupa sebanyak enam kali di apartemen hingga hotel.
"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," kata Yusri.
Enam pesta sebelumnya digelar di Jakarta, baik di hotel atau apartemen.
Polisi masih terus menggali informasi terkait pesta tersebut.
TRF yang menjadi pemimpin penyelenggaraan pesta mempersiapkan undangan dan persyaratan untuk para peserta.
"TRF itu yang buat undangan. Itu dipersiapkan selama satu bulan dan disiarkan lewat WA (WhatsApp) dan instagram yang mau berminat (ikut pesta) tanggal 28 (Agustus) malam.
Namanya undangan kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan," ujar Yusri.
Selain itu, TRF juga membuat persyaratan bagi para peserta.
Salah satunya dengan mengenakan pakaian khusus dan masker warna merah putih.
Polisi melakukan rangkaian tes kesehatan kepada sembilan penyelenggara dan 47 peserta yang ditangkap.
Hasilnya, seorang di antaranya terkena Human Immunodeficiency Virus ( HIV).
Yusri menjelaskan, polisi akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa seluruh tersangka.
Polisi menyiapkan tahanan khusus bagi tersangka yang positif HIV.
"Untuk penempatan (tahanan) memang kita tempatkan di tempat tersendiri," katanya.