"Jelas dia adalah pembunuh terkeji di Selandia Baru", kata Mark Zarifeh.
Pelaku yang memilih mewakili dirinya sendiri, mengatakan tidak punya pernyataan apapun.
Seorang pengacara yang disediakan mengatakan Tarrant bicara kepadanya bahwa dia tidak menentang hukuman dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Sidang pada Rabu (26/8/2020) diwarnai derai air mata, kemarahan hingga pembacaan Alquran.
Saat vonis dibacakan, Brenton Tarran terlihat diam, memandang sekeliling, dan menghadapi penyintas dan keluarga dengan tanpa reaksi.
"Tidak, terima kasih," kata Brenton Tarrant saat sang hakim bertanya ke dirinya apakah ingin mengucapkan sesuatu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)